Berita UtamaDaerahJawa TimurPemerintahan

Hebat! Pemkab Jember Dapat Nilai Pelayanan Publik Tinggi dari Ombudsman RI

324
×

Hebat! Pemkab Jember Dapat Nilai Pelayanan Publik Tinggi dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini
Foto: Penyerahan piagam nilai pelayanan publik kepada kepala daerah

BERITABANGSA.ID – JEMBER – Ombudsman Republik Indonesia, lembaga resmi pemerintah yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baru-baru ini merilis hasil penilaiannya terhadap performa pelayanan publik dari pemerintah daerah. Salah satu daerah yang menerima hasil kinerja pelayanan publiknya yaitu Pemerintah Kabupaten Jember.

Pemkab Jember mendapatkan rapor baik, dengan nilai 81,08 poin (masuk zona hijau) atas pelayanan publik tahun 2022.

Scroll untuk melihat berita

“Alhamdulillah Pemkab Jember mendapat penilaian yang tinggi, tentunya ini merupakan penyemangat bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Jember,” ujar Pj. Sekda Jember, Arif Tjahjono usai menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur di Surabaya, Senin siang 20 Maret 2023.

Arif menambahkan, penilaian ini merupakan wujud dari pelaksanaan Perpres RI Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024, yang bertujuan mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik, untuk mematuhi UU No. 25/2019 tentang Pelayanan Publik.

“Ada 5 OPD dengan nilai tinggi dalam performa pelayanannnya, di antaranya Puskesmas Jenggawah, Puskesmas Kalisat, Dispendik, Disdukcapil, DPMPTSP serta Dinsos Jember,” urai Arif menyampaikan.
Selanjutnya, ia mendorong seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jember untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya ke depan.

Arif menargetkan tahun depan Pemkab Jember dapat meraih penilaian kategori A.

“Harus terus ditingkatkan,” pesan Arif kepada seluruh Kepala OPD Pemkab Jember.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *