Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dr. Erwin Astha Triyono menjelaskan bahwa penyakit difteri disebabkan oleh bakteri _Corynebacterium diphteriae_ dan menular melalui droplet.
Dengan kata lain, sambungnya, apabila seseorang tidak sengaja menghirup atau menelan percikan air ludah orang lain yang terpapar difteri saat batuk atau bersin serta menyentuh benda yang sudah terkontaminasi air liur penderita maka berpotensi tertular.
“Karena penularannya melalui *droplet dan sentuhan benda yang terkontaminasi dengan air liur penderita*, saya menghimbau agar masyarakat terus menerapkan PHBS, salah satunya dengan cara memakai masker jika di tempat terindikasi terjadinya kasus serta selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,” ujar Dr. Erwin.
Lebih lanjut, komplikasi yang sering terjadi pada kasus difteri adanya miokarditis, gangguan ginjal, bahkan kematian yang diakibatkan karena adanya toksin (racun) yang dikeluarkan bakteri penyebab Difteri.
Gejala dan tanda khas dari kasus Difteri, kata Dr Erwin, adanya pseudomembran (membrane berwarna putih ke abu-abuan di sekitar tonsil atau faring). Tanda dan gejala lainnya seperti sakit tenggorokan, batuk, demam, _bullneck_ (pembengkakan leher), _stridor_ (sesak napas yang berbunyi).
“Saya menghimbau kepada masyarakat, jika menemui gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasyankes terdekat untuk segera ditangani.” himbaunya
Ditambahkan, kasus difteri masih ditemukan di Provinsi Jawa Timur setiap tahunnya. Pada 2021, 2022 dan 2023.
Maka melaksanakan PHBS merupakan hal penting bagi semua masyarakat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id