Pendidikan

Terbanyak di Indonesia, 2096 Perpustakaan Jatim Telah Terakreditasi

119
×

Terbanyak di Indonesia, 2096 Perpustakaan Jatim Telah Terakreditasi

Sebarkan artikel ini
Perpusatakaan

BERITABANGSA.ID – SURABAYA – Perpusatakaan di Jawa Timur yang sudah terakreditasi menjadi terbanyak se Indonesia.

Sedikitnya,2096 unit perpustakaan daerah terakreditasi dan mendapatkan sertifikat di Jatim pada 2022 ini. Kondisi ini meningkat dibanding 2021 jumlahnya mencapai 1658.

Scroll untuk melihat berita

Untuk itu, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas kebijakan dan komitmen besarnya sehingga menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah Perpustakaan Terakreditasi Terbanyak di Indonesia pada 2022.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando, di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan 2023 di Hotel Pullman Jakarta Central Park Podomoro City, Jalan Letnan Jenderal S Parman Kavling 28 Jakarta, Senin (6/3).

Di sini, Khofifah menyampaikan terima kasih. Hal ini akan semakin memotivasi warga Jatim untuk bersama sama meningkatkan budaya baca, dan literasi baca sejak dini.

“Saya sampaikan terima kasih atas penghargaan yang kami terima, semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam mengabdikan diri untuk kemajuan provinsi dan bangsa yang kita cintai,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (8/3).

Dengan jumlah perpustakaan yang terus meningkat, diharapkan literasi membaca sejak dini, juga tumbuh.

Kata dia kemajuan perpustakaan adalah keharusan. Peran perpustakaan dalam menyejahterakan masyarakat melalui peningkatan literasi sangat besar manfaatnya.

Perpusatakaan masih jadi rujukan utama semua generasi untuk mendapatkan literatur keilmuan maupun pengetahuan.

Sehingga kuantitas dan kualitas bahan bacaan harus kembali menjadi perhatian bersama.

Apalagi ditambah kompetensi para pustakawan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang akan jadi perhatian Pemprov Jatim.

“Sesuai amanah Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, di pasal 2 bahwa Perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran serta kemitraan,” bebernya..

Di sisi lain, perkembangan informasi yang sangat dinamis, membuat setiap individu berlomba-lomba mendapatkan informasi.

Kedinamisan tersebut mau tidak mau memunculkan fenomena fear of missing out (FOMO) yang artinya suatu fenomena yang membuat individu cemas bahkan takut kehilangan sebuah informasi.

Di akhir pernyataannya Khofifah, mengingatkan para pustakawan yang soal percepatan perubahan ekosistem digital.

Ke depan ada literasi ekonomi, literasi digital, literasi finance yang terus berkembang dan menjadi perhatian serius bagi para pustakawan,” tutupnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *