Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan, penyediaan air bersih menjadi perhatian di setiap negara dunia termasuk Indonesia. Pertumbuhan penduduk, perkembangan pembangunan dan meningkatnya standar kehidupan menyebabkan kebutuhan akan air bersih terus meningkat.
“Hal ini menjadikan kualitas layanan penyedia dan pengelola air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga pelayanan air bersih merupakan komponen pelayanan publik yang sangat penting,” urainya.
Disebutkan Khofifah, jumlah perusahaan air bersih di Jatim tahun 2021 sebanyak 38 perusahaan dengan 233 kantor cabang yang tersebar di Jatim. Untuk meningkatkan kinerja PDAM dan pelayanan kepada masyarakat dalam hal akses perpipaan sistem air limbah perkotaan memang diperlukan penambahan modal.
“Pada umumnya modal berasal dari pemerintah daerah, namun ada beberapa kabupaten/kota yang mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat dan swasta nasional,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pembagian volume produksi air bersih di Jatim terbagi atas empat Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni Bakorwil 1 meliputi Kab. Pacitan, Kab. Ponorogo, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kab. Blitar, Kab. Nganjuk, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kota Madiun.
Bakorwil 2 meliputi Kab. Kediri, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Bojonegoro, Kab. Tuban, Kab. Lamongan, Kota Kediri, Kota Mojokerto.
Bakorwil 3 meliputi Kab. Malang, Kab. Lumajang, Kab. Jember, Kab. Banyuwangi, Kab. Bondowoso, Kab. Situbondo, Kab. Probolinggo, Kab. Pasuruan, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Batu.