BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Warga menuding pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang tidak adil dalam pemberian Surat Keterangan Retribusi (SKR).
Ketidakadilan itu setelah DPUTR menerbitkan SKR atas nama warga yang sama sekali tidak pernah mengajukan, dan tidak masuk dalam SKEP Pemetaan Lahan Stren Kalo aset Pemkab Lumajang.
Sementara warga yang memohon dan mengajukan izin SKR sejak 2021 tidak pernah digubris.
Warga yang jadi pemohon di awal, tidak ada yang mendapat SKR atau hak kelola atas lahan yang akan dimanfaatkan sebagai kuliner, dan lahan parkiran tersebut.
“Namun mendadak, tiga petak lahan itu dikuasai Pak Basori yang mengaku memegang SKR,” ujar Malik salah pemilik usaha, Rabu (22/2/2023).
Menurut Malik, sebelumnya nama Basori tidak ada dalam SKEP pemetaan lahan oleh DPUTR waktu itu, anehnya namanya sekarang muncul misterius.
“Jelas di sini, PU yang tidak adil, apalagi tadi, Pak Basori sudah mengirimkan undangan kepada pemilik usaha untuk berunding atas pengelolaan lahan tersebut,” ujarnya.
Belum lagi, kata Malik, ada masyarakat yang disuruh tanda tangan oleh PU pada lembar pernyataan penyerahan SKR.
“Kalau itu jelas ditipu dan dikadali oleh PU, bukan adil tapi cari untung sendiri,” keluhnya.
Kalau bisa menurutnya, Kantor PU dimintai keterangan sebab kata Malik, dirinya mempunyai warung untuk usaha keluarganya.
“Di sana malah orang baru yang diberikan izin SKR, sedang aku sama warga lainnya menunggu surat undangan lelang, tapi tahu-tahunya sudah diajukan SKR atas nama Basori,” katanya lagi.
Sementara itu, warga atas nama Subakyah (55), warga Dusun Krajan RT 04 RW 1, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, yang disodori selembar kertas berisikan, kalau dia tidak akan menuntut apabila hak garap / hak pakai atas tanah stren (aset Pemkab Lumajang dalam Pengawasan DPUTR) yang terletak di Desa Besuk Kecamatan Tempeh, untuk dimohon dan dikelola oleh pemohon (pihak lain), yang sudah mendapatkan izin pengelolaan kekayaan aset daerah melalui Surat Ketetapan Retribusi (SKR) dari Pemkab Lumajang.
“Katanya saya kalau tandatangan ini sudah kuat bisa mengelola lahan ini, kok malah sekarang saya mau diabaikan begitu saja,” ungkapnya, sadar telah ditipu.
Sedangkan dari Kasi Sumbar Daya Air DPUTR Kabupaten Lumajang, Joko, mengatakan pihaknya masih dalam posisi di Jakarta.
Terkait kemunculan SKR atas nama Basori, Joko belum berani berkomentar, dan akan melakukan cek lokasi dulu.
“Kalau atas nama saudara Basori, tidak ada, Mas. Coba kami cek di lokasi dulu, Mas,” jawabnya melalui chat WhatsApp.
Sebelumnya, Joko minta hal ini untuk diskusikan terlebih dahulu di kantor DPUTR.
“Biar saya konfirmasi dulu ke Pak Bashori terkait papan tersebut, Insya Allah minggu depan ya, Mas, karena saya posisi tugas dinas di Jakarta,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id