BERITABANGSA.ID- SIDOARJO– Ratusan warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, menggeruduk Kantor Desa setempat.
Mengusung berbagai spanduk tulisan bernada protes di depan kantor desa, mereka menyoal pekerjaan urukan dan nasib 5 warga Kemangsen yang digugat 100 miliar oleh pihak PT Panca Gemilang Indonesia (PGI), Rabu (22/02/2023)
Secara bergantian warga menyampaikan aspirasinya dari atas mobil komando, mereka meminta pihak PT PGI untuk segera mensosialisasikan kepada warga terkait pekerjaan pengurukan serta mempertanyakan nasib kelima warga yang telah digugat 100 miliar rupiah yang dianggap telah menghalang-halangi proses pengurukan lahan.
“Mereka itu berjuang untuk kepentingan masyarakat, kok malah diperkarakan,” kata Yoyok koordinator aksi.
Yoyok menambahkan, warga butuh penjelasan menyeluruh dari PT PGI terkait pekerjaan pengurukan yang sangat berdampak pada lingkungan kampung mereka.
“Sebelum ada pengurukan, kawasan di kampung tidak pernah ada banjir, dan saat ini setiap hujan air bercampur lumpur masuk ke lingkungan,” imbuhnya.
Masih kata Yoyok, sebenarnya hal ini yang harus diperhatikan baik oleh pemerintah desa maupun pihak PT PGI yakni dampak yang merugikan warga terkait pekerjaan pengurukan tersebut.
Tidak ada upaya yang dilakukan baik oleh PT maupun Kades untuk berusaha mensosialisasikan hal tersebut.
“Kita tidak menghalangi pekerjaan pengurukan itu, namun harusnya berbagai hal yang berhubungan dengan masyarakat luas disosialisasikan dulu termasuk dampak yang nantinya terjadi setelah tanah ditinggikan,” ujar Yoyok.