BERITABANGSA.ID – MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang di 2023 menargetkan 25 persen penduduk beralih dari KTP kepada Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal itu guna menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil tentang aplikasi IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Malang, Harry Setia Budi, berusaha agar target dari Dirjen Dukcapil sebesar 25 persen penduduk sudah beralih ke Identitas Kependudukan Digital.
“Warga Malang yang sudah perekaman KTP sekitar 2 juta, jadi jika 25 persen Identitas Kependudukan Digital, berarti 500 ribu orang sudah harus terpenuhi,” kata Harry, di Kepanjen, Selasa ((14/2/2023).
Pihaknya menyadari aplikasi Identitas Kependudukan Digital belum familiar di masyarakat, hanya saja manfaatnya besar. Apalagi aplikasi ini bisa terintegrasi dengan berbagai layanan.
“Kami akan terus sosialisasi manfaat dan fungsi IKD. Masyarakat cukup bawa aplikasi IKD bisa mengakses BPJS, kartu pemilu, NPWP dan lainnya, jadi sangat besar manfaatnya,” beber Harry.
Target awal IKD ini, diprioritaskan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun masyarakat umum juga jadi sasaran. Untuk ASN Malang saja berkisar 10- 12 ribu orang.
Keberadaan Identitas Kependudukan Digital untuk mengatasi kendala kelangkaan blangko, maka jadi solusi agar warga masyarakat bisa ber- IKD.
“Target 25 persen dari Dirjen Dukcapil ditujukan ke ASN ber-IKD. Soal kelangkaan blanko kependudukan pada Agustus ke atas ini jadi solusi masyarakat ber-IKD,” jelasnya.
Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dispendukcapil Kabupaten Malang sudah melakukan pendataan dan pindah ke aplikasi IKD. Ada 2.000 yang sudah ber-IKD.
“Pada akhir tahun 2022, kami sudah mendatangi semua OPD untuk melakukan pendataan dokumen dan berpindah kelayanan IKD ini, ada sekitar 2 ribuan yang sudah terlayani di semua OPD,” imbuhnya.
Data yang masuk di Dispendukcapil Kabupaten Malang ada 8.000 telah ber-IKD.
Setelah OPD pihaknya menyasar tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan se-Kabupaten Malang di 33 kecamatan.
“Untuk guru, kami jemput bola difasilitasi Dinas Pendidikan. Minggu lalu Identitas Kependudukan Digital untuk guru se Kepanjen terus sampai di 33 Kecamatan. Tiap kecamatan rata-rata 400 sampai 500 guru,” tandas Harry.
Kendala yang dihadapi Dispendukcapil Kabupaten Malang adalah soal HP atau smartphone harus yang support IKD, jaringan internet harus baik dan punya akun email.
“Jika usia lanjut, jelas tak ada HP. Aplikasi IKD memang untuk mereka yang HP dengan tipe yang support aplikasi, jika sudah baik maka kami sarankan pindah ke aplikasi , ini,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id