Ekonomi dan Bisnis

Komisi C Minta Dinkop Memutakhirkan Data Ratusan Koperasi

110
×

Komisi C Minta Dinkop Memutakhirkan Data Ratusan Koperasi

Sebarkan artikel ini
Komisi C
Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto saat ditemui awak media usai berdialog dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Usai mendatangi kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan, Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, meminta untuk segera memutakhirkan data dari koperasi yang beroperasi di Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan data Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, ada ratusan koperasi, namun masih belum bisa diketahui, mana yang aktif dan mana yang sudah tidak aktif atau mati izinnya.

“Pada Triwulan tahun 2023 ini, kami inginkan pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, segera memutakhirkan data koperasi, agar tidak membuat resah masyarakat,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, Hadi Nur Kiswanto kepada media ini, Senin (6/2/2023).

Selain memberikan penekanan pemutakhiran data, kata Hadi, dia juga menegaskan pihaknya sudah mengetahui modus-modus dari koperasi berpraktik rentenir ini.

“Satu izin usaha koperasi, dipinjamkan kepada perorangan yang mempunyai modal, dari mereka pemilik izin menerima fee, dan duga ada juga fee masuk ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang,” ujar politisi PPP ini.

Dari berbagai macam kelemahan, diungkapkan wakil rakyat asal Kecamatan Pasrujambe ini, dinas terkait harus benahi sistem yang sudah amburadul tanpa adanya koordinasi dan pelaporan yang tidak transparan.

“Pihak Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur saja tidak pernah mendapatkan laporan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, adanya koperasi berpraktek rentenir,” tambahnya lagi.

Seharusnya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes), sebab mereka yang mengetahui karakteristik dari warganya.

“Makanya seperti di Desa Jatirejo, warga dan Kepala Desa (Kades) bersama-sama menolak kegiatan koperasi yang berpraktek rentenir ini, seperti koperasi Rahayu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang, Katemun, saat akan ditemui sejumlah awak media, malah meninggalkan kantor karena ada keluarganya yang masuk rumah sakit.

“Saya lagi di luar kantor, sebab ada keluarga yang masuk rumah sakit,” jawabnya singkat via chat WhatsApp nya, usai dialog dengan Komisi C DPRD Lumajang siang tadi.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60