Ekonomi dan Bisnis

Ketua DPRD Sambut Proses Berlaku Halal Bagi Pelaku UMKM di Lumajang

51
×

Ketua DPRD Sambut Proses Berlaku Halal Bagi Pelaku UMKM di Lumajang

Sebarkan artikel ini
Pelaku UMKM
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Achmad Syaifuddin saat ditemui awak media

BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mendukung gerakan sertifikasi halal gratis bagi UMK, kini giliran Ketua DPRD Lumajang, H Anang Achmad Syaifuddin, ikut mendukung sertifikasi halal bagi pelaku UMKM.

Gerakan ini dicanangkan lembaga pendamping halal (LPH) halal center cendekia muslim (HCCM) Kabupaten Lumajang dengan menjalin kerjasama sejumlah pihak, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang.

Scroll untuk melihat berita

“Gerakan Berlaku Halal ini sangat bagus bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lumajang, semoga bisa bermanfaat bagi mereka,” kata Ketua DPRD H Anang Achmad Syaifuddin, Senin (30/1/2023) via chat WhatsApp.

Politisi PKB ini berharap, LPH HCCM Kabupaten Lumajang, dapat mendampingi 1000 pelaku UMKM.

“Dari pantauan kami, di Kabupaten Lumajang ada puluhan ribu pelaku UMKM, semoga bisa didampingi sampai terbitnya Sertifikat Halal (SH) nya,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal BPJPH Kemenag Kabupaten Lumajang, Doktor Muhammad Mudhofar, mengatakan, jika gerakan sertifikasi halal gratis ini sejalan dengan tugas dan fungsi BPJPH dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya upaya percepatan wajib sertifikasi halal.

“Untuk itu, protokol mendukung gerakan, sekaligus berharap gerakan tersebut menjadi momentum peningkatan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan JPH,” ujarnya.

Mudhofar juga berharap ini menjadi bentuk peningkatan sinergitas antar stakeholder dalam penyelenggaraan JPH.

Melalui Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal secara serius memberi perhatian ke pelaku UMK dalam kewajiban sertifikasi halal.

Perhatian ini antara lain berupa berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMK, termasuk dalam pembiayaan sertifikasi halal.

“Sertifikat halal yang diserahkan kepada para pelaku UMK pada hari ini juga merupakan output dari Program Sertifikasi Halal Gratis atau program Sehati Tahun 2022 lalu, yang telah dilaksanakan oleh HCCM Kabupaten Lumajang secara kolaboratif,” bebernya lagi.

Di 2023, diharapkan Mudhofar, HCCM Kabupaten Lumajang dapat memfasilitasi sertifikat halal bagi 10.000 pelaku UMKM.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *