BERITABANGSA.ID– SURABAYA – Kasus pengeroyokan 5 wartawan/jurnalis, pada Jumat (20/01/2023) kemarin oleh belasan preman di Jalan Simpang Dukuh Surabaya, menjadi atensi dan perhatian sejumlah lembaga dan organisasi pers di Jawa timur.
Mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hingga Dewan Pers ikut mengecam aksi kekerasan dan premanisme yang menimpa lima wartawan Surabaya itu.
Kali ini, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), juga memberikan dukungan pada rekan media serta mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur untuk menggelar siaran pers memaparkan secara terbuka terkait perizinan yang dikantongi Diskotek Ibiza Surabaya.
Pasalnya, akibat informasi rencana penyegelan Rekreasi Hiburan Malam (RHU) yang dihembuskan pihak Satpol PP kelima wartawan itu menjadi korban pengeroyokan.
Kelima wartawan tersebut adalah Firman dari jurnalis Inews, Anggadia dari media Beritajatim, Rofik dari media LensaIndonesia, Ali salah satu Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara.
Mereka terpaksa menjadi korban keganasan belasan preman saat meliput rencana penyegelan itu.