Pembangunan

Tiga Hari, Bupati Anna Maraton Sidak Pasar Lama Kota Bojonegoro

51
×

Tiga Hari, Bupati Anna Maraton Sidak Pasar Lama Kota Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Sidak Pasar Lama
Tampak Para Petugas Yang Sedang Mendampingi Bupati Ikut Menertibkan Area Dalam Pasar Lama Kota

BERITABANGSA.COM – BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah kembali sidak ke Pasar Lama Kota Bojonegoro, secara maraton.

Sidak dilakukan tiga hari berturut-turut. Tujuannya memastikan kondisi dalam pasar sudah benar-benar bersih dan tertata, Senin (02/01/2023).

Scroll untuk melihat berita

Sebelumnya, Sabtu (31/12/2022), Bupati Anna juga telah melakukan sidak pasar namun bagian luarnya saja. Hari ini Bupati kembali sidak ke dalam pasar.

Dalam sidak kali ini, Bupati Anna juga melibatkan jajaran Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Damkar, dan para petugas pasar.

Salah satu pedagang pasar, Nining (50), asal Desa Ledok Kulon Kecamatan Bojonegoro, menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Yakni, penertiban di area pasar yang tampak kumuh dan kurang rapi. Dan sekarang, pasar menjadi bersih.

“Senang jika akan dipindah di Pasar Wisata. Karena di sana lebih layak dan bersih sehingga para pedagang atau pembeli menjadi nyaman,” terangnya.

Sementara itu salah satu pembeli, Rimayanti, 39 tahun, warga asal dari Kecamatan Sugihwaras, ini mengaku menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan menata pasar.

Ia mengaku senang dengan upaya jajaran Pemkab. Hanya saja dia berharap kepada pemerintah agar supaya dicarikan tempat parkir baru sehingga pembeli tidak parkir sembarangan di bahu jalan.

Terkait adanya pasar wisata Bojonegoro yang baru, ia mengaku sangat menyambut baik jika semisal para pedagang bisa pindah ke sana.

Tampak hadir dalam sidak kali ini, Asisten III Ninik Sumiati, Kepala Satpol PP Arif Nanang, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan OPD terkait lainnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *