Peraturan dan UU

Enam Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Petugas Gabungan di Kos-kosan

214
×

Enam Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Petugas Gabungan di Kos-kosan

Sebarkan artikel ini
razia KOS
Foto saat petugas gabungan merazia tempat kos

BERITABANGSA.COM – BLITAR – Beberapa pasangan bukan muhrim digrebek petugas gabungan Polres Blitar Kota, Satpol PP dan TNI di tempat Kos Kota Blitar, Jumat (18/21/2022) malam.

Setidaknya ada 6 pasangan bukan muhrim diamankan di sebuah kamar kos. Selanjutnya mereka akan diberi pembinaan oleh Satpol PP Kota Blitar.

banner 300600

“Ada enam pasangan bukan suami istri yang terjaring dalam razia tempat kos di Kota Blitar. Mereka akan diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Blitar,” kata Perwira Pengendali Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu, Sabtu (19/11/2022).

Petugas gabungan ini mendatangi dua tempat kos di wilayah Kecamatan Sananwetan dan empat tempat kos di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

“Dalam penggerebekan itu, kami juga memeriksa identitas para penghuni tempat kost,” ujar Wahyu.

Dikatakannya, razia tempat kos itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Satpol PP, dan TNI.

“Razia diadakan sebagai langkah antisipasi dan mencegah penyalahgunaan tempat kos menjadi tempat pergaulan bebas dan penyakit masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Wahyu juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menciptakan kondusivitas di wilayah Kota Blitar.

“Kegiatan operasi razia kos-kosan ini dilakukan bersama dengan tim gabungan Satpol PP Kota Blitar untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, pasangan bukan muhrim yang terjaring dalam razia kos itu berasal dari Kota/Kabupaten Blitar. Mereka didominasi oleh pasangan muda-mudi, berusia sekitar 20 tahun ke atas.

“Umumnya pasangan kekasih, muda-mudi. Tidak ditemukan unsur yang mengarah ke pasangan berbayar dan sebagainya,” pungkasnya.

Wahyu menegaskan, razia kos serupa akan terus dilakukan. Pihaknya juga berusaha mencegah pergaulan bebas pasangan muda-mudi yang belum menikah.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *