Jawa Timur

PT Meratus Line Minta Rapat Perdamaian Lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya

142
×

PT Meratus Line Minta Rapat Perdamaian Lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya

Sebarkan artikel ini
Pkpu
Suasan sidang PKPU di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Surabaya
Pkpu
Pihak tim lawyer PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line Syaiful Ma’arif, SH., CN., MH., dan Partner

Dengan memasukkan usulan-usulan para kreditur, lanjutnya, maka diharapkan proposal perdamaian yang disusun PT Meratus Line kelak menjadi dasar perdamaian yang terbaik bagi semua pihak termasuk kreditur pemohon, yakni PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line.

“Kami menyesalkan respon pihak Bahana Group yang malah mengajukan permohonan pengakhiran PKPU ketika PT Meratus Line sedang berupaya dengan itikad baik agar proposal perdamaian dapat mengakomodir usulan dari para kreditur,” kata Yudha.

Scroll untuk melihat berita

Itikad baik PT Meratus Line, tambah Yudha, juga dibuktikan dengan penyampaian laporan pengeluaran dan pemasukan perusahaan setiap bulannya kepada pengurus.

Dari laporan bulanan itu, jelasnya, pengurus dapat mengetahui bahwa tidak ada kegiatan yang dilakukan manajemen PT Meratus Line yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan yang merugikan harta perusahaan.

Rapat lanjutan dengan para kreditur, ujar Yudha, juga dilakukan guna menentukan opsi-opsi untuk diputuskan pada Rapat Permusyawaratan Majelis yang dijadwalkan pada 11 November pada hari terakhir perpanjangan PKPU selama 120 hari.

“Opsi yang ada, pertama, apakah akan menyepakati satu proposal perdamaian, atau, kedua, memperpanjang proses PKPU. Karena waktu yang ada dalam proses PKPU ini masih cukup panjang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *