Polri

Tilang Manual Disetop, Polisi Jombang Ini Geser ke Elektronik

116
×

Tilang Manual Disetop, Polisi Jombang Ini Geser ke Elektronik

Sebarkan artikel ini
Tilang elektronik
Tampak petugas kepolisian dari Sat Lantas Polres Jombang, dengan Mobil ETLE

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Tindakan menilang secara manual, disetop dan tidak diberlakukan. Namun, Satuan Lalu Lantas Polres Jombang memaksimalkan tilang berbasis elektronik.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto menegaskan, sudah mengganti buku tilang dengan buku teguran.

Hal itu menyusul instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas mengedepankan edukasi, di luar penindakan tilang manual.

Instruksi itu tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

“Ya, sesuai perintah Kapolri polisi dilarang melakukan penindakan menggunakan tilang manual,” ujar Kasatlantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto, Kamis (27/10/2022) siang.

Larangan tilang manual namun mengandalkan ETLE sesuai instruksi Kapolri bukan berarti jalanan menjadi bebas polisi.

Namun, Polantas tetap berada di jalan untuk mengawasi pengguna Jalan Raya tanpa penindakan tilang manual.

Kepolisian Lalu Lintas Polres masih bisa melakukan penegakan hukum di lokasi semisal kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, Polantas juga diminta untuk memberikan pelayanan prima dengan menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam) saat melayani masyarakat mulai dari sentra loket Samsat, Satpas, penanganan kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Kata AKP Rudi, ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kamera ETLE, di antaranya tidak pakai helm, melawan arus dan TNKB mati atau TNKB palsu.

“Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman serta mengemudi sambil menggunakan handphone juga menjadi sasaran kamera E-TLE,” tandas perwira tiga balok di pundak ini.

Kasat Lantas Polres Jombang, mengimbau masyarakat agar mematuhi semua aturan serta rambu-rambu lalu lintas serta selalu berhati-hati saat berkendara demi keselamatan diri dan orang lain.

“Pastikan kendaraan aman dan normal sebelum digunakan. Cek sistem pengereman, apa berfungsi dengan baik, lampu jauh, spion, lengkapi surat kendaraan dan pakai helm SNI,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60