Publik Service

Hanya 178 Nelayan yang Dapat Bansos, BK NU Angkat Bicara

55
×

Hanya 178 Nelayan yang Dapat Bansos, BK NU Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
BK NU
Badrus Zaman Ketua Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama Sidoarjo

BERITABANGSA.COM– SIDOARJO– Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BK NU) Sidoarjo menyoal jumlah nelayan yang mendapat bantuan sosial yakni 178 orang. Padahal di Sidoarjo jumlah nelayan sangat banyak.

“Dari sebaran Bansos Pemkab Sidoarjo ini, pertanyaan kami, mengapa alokasi nelayan hanya 178 orang saja,” kata Badrus Zaman Ketua BK NU Sidoarjo kepada Beritabangsa.com, Selasa (11/10/2022).

Scroll untuk melihat berita

Mantan aktivis 98 ini menambahkan statistik di Kementerian Kelautan Perikanan jumlah nelayan Sidoarjo berjumlah 1.008 nelayan tangkap, pembudidaya 3.572 orang, petani garam 50 Orang.

“Sangat njomplang sekali, meski berdasar PMK peruntukan belanja wajib ini ditujukan pada nelayan, selain ojek dan UMKM,” tanyanya.

Cak Sudrab sapaan akrab Badruz Zaman menjelaskan, dari berbagai studi, struktur biaya BBM pada nelayan mencapai 70% dari total biaya produksi nelayan, sehingga dampak kenaikan BBM sangat dirasakan. Nelayan menjadi kelompok sangat rentan dalam situasi saat ini.

Terkait validasi data nelayan, Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) mempunyai program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) dan data Kusuka Sidoarjo menyebut, nelayan tangkap 1.092, pembudidaya 1.464 , petambak garam 28.

“Belum lagi, Mendagri melalui surat nomor 523/10974/ Bangda, terkait percepatan pendataan Kusuka salah satunya terkait subsidi BBM. Di mana Kusuka menjadi instrumen penyalurannya,” jelasnya.

Merujuk statement Bupati Sidoarjo beberapa waktu lalu saat memberikan arahan petugas surveyor BPS, yang menekankan pentingnya peta (untuk ketepatan sasaran) program pembangunan, yakni data.

“Maka pertanyaannya sekarang, atas dasar peta atau data apa, hanya 178 orang nelayan, yang bisa mendapatkan bansos dari belanja wajib perlindungan sosial 2022 Pemkab Sidoarjo ini,” imbuh Cak Sudrab.

Terakhir, Mantan Ketua Lakpesdam NU itu berharap perlu adanya afirmasi kebijakan, dimana nelayan sebagai kelompok rentan dampak kenaikan BBM ini, untuk mendapatkan bantalan sosial dalam bentuk bansos.

“Utamanya dalam bentuk, cash transfer bukan dalam bentuk ” conditional cash transfer ” Yang sangat dominan di belanja wajib perlindungan sosial Pemkab Sidoarjo, sehingga tujuan program ini tercapai secara maksimal,” pungkasnya

Sebagaimana diketahui Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengalokasikan bantalan sosial kepada 178 nelayan melalui belanja wajib perlindungan sosial APBD TA 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134/PMK.07 /2022 , belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi TA 2022. mengalokasikan 4,6 Miliar untuk bantalan sosial selain BLT dan BSU dari APBN.

Dalam pemberian bantuan sosial ini diarahkan kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan; penciptaan lapangan kerja; dan atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Senin, 10 Oktober 2022 di Pendapa Kabupaten, launching bantalan sosial diperuntukkan kepada 2.244 ojol, sopir angkutan desa 61, Bentor 862, Nelayan 178 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp450 ribu per orang.

Dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai : 2.206, bantuan sembako 7.500 paket, pulsa/internet 930 UMKM sebesar 300 ribu, petani 3000 kilogram petisida, dan bibit cabai yang tersebar di 18 kecamatan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *