BERITABANGSA.COM-BLITAR- Ratusan massa dari petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Kabupaten Blitar, kembali menggeruduk Perhutani, terkait maraknya mafia tanah dan lahan hutan, Selasa (27/9/2022).
Dalam aksi tersebut, massa FFPM menuntut pemerintah kabupaten khususnya Perum Perhutani segera melaksanakan agenda land reform dari reforma agraria serta pemberantasan mafia tanah.
Massa bergerak mulai pukul 10.30 WIB dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya menuju Perum Perhutani Blitar yang berjarak sekitar 500 meter.
Moh Trijanto selaku koordinator aksi, menjelaskan Kabupaten Blitar mendapatkan jatah 14.000 hektare tanah redis atau tanah/lahan milik pemerintah yang sudah bersertifikat dan diberikan ke rakyat.
“Berdasarkan data tersebut, apa yang seharusnya menjadi hak rakyat, sepenuhnya diserahkan ke rakyat. Tanpa harus ada intimidasi antar Perhutani dan masyarakat,” katanya.
Rencananya melalui Perhutanan Sosial dengan skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) akan beralih ke Hutan Kemasyarakatan (HKM). Dan lahan yang masih dikuasai oleh perorangan yang mempekerjakan warga sekitar dengan upah murah disertai intimidasi harus segera diselesaikan.
“Lawan mafia tanah dan hutan yang ingin menggagalkan program reforma agraria serta perhutanan sosial. Kami melihat mafia tanah seperti sengaja dibiarkan mengambil keuntungan pribadi atas tanah-tanah yang belum jelas statusnya itu,” tambahnya.
Trijanto juga mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar agar segera merealisasikan program reforma agraria dan perhutanan sosial.
“Laksanakan semua program dalam Nawa Cita Jokowi tanpa harus dikotori oleh KKN. Komitmen kita hari ini, dalam bulan ini GTRA (GugusTugas Reforma Agraria) Pemerintah Kabupaten Blitar akan ada lompatan untuk proses reforma agraria dan perhutanan sosial,” tegasnya.
Selain itu, aksi massa yang diwakili oleh Trijanto melakukan penandatanganan kesepahaman terkait hutan yang dikelolal pemerintah dan hutan yang sudah diserahkan ke masyarakat.
“Kami sengaja melakukan penandatanganan ini (sambil menunjuk surat kesepahaman) agara tidak ada lagi di yang saling mengusik terkait status tanah yang sudah jelas pembagian antara masyarakat dan perhutani,” tambahnya
Selain itu, massa juga meminta pihak aparat Polres Blitar mendukung realisasi program reformasi agraria dengan memberikan perlindungan dan pengamanan dari penguasa lahan yang melakukan intimidasi.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com