Pendidikan

Dalam Penerapan MBS, Sekolah Wajib Bermitra dengan Komite

114
×

Dalam Penerapan MBS, Sekolah Wajib Bermitra dengan Komite

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lumajang, Drs Agus Salim

BERITABANGSA.COM– LUMAJANG – Dalam penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang memberi keleluasaan bagi sekolah untuk mengelola pembelajaran yang mendidik dan mencerdaskan bagi kehidupan bangsa, lembaga sekolah wajib bermitra dengan komite sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Agus Salim, yang menurutnya terkait kebijakan, komunikasi dan terkait apa saja, harus bermitra dengan pihak komite sekolah.

“Itulah makna dari MBS, dan terkait dengan yang belum memberitahukan tentang Rencana Kerja Sekolah (RKS) kepada pihak Komite Sekolah, nanti perlu diingatkan,” katanya kepada media ini, Senin (26/9/2022) via chat WhatsApp- nya.

Sejatinya, kata Agus Salim, pihaknya sudah lama memberitahukan kepada pihak sekolah untuk bermitra dengan Komite Sekolah.

“Itu sudah dulu, jadi terkait kegiatan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah, atau apapun itu, yang tertuang di RKS, sebaiknya transparan dan terbuka,” paparnya lagi.

Bahkan, Guslim sendiri pernah memerintahkan, kalau transparansi dan keterbukaan itu bisa diumumkan di papan ruangan, bisa ruang tamu atau ruangan lainnya. Guslim juga perintahkan untuk bermitra dengan komite sekolah, menjadi keharusan.

“Bahkan dalam pembuatan kurikulum, pihak sekolah wajib juga mengikutsertakan komite sekolah, selaku mitra sekolah,” tambahnya.

Jika masih ada pihak sekolah yang masih belum terbuka terhadap komite sekolah, kemungkinan mereka adalah komite sekolah yang masih baru, atau sebaliknya.

“Bisa saja kepala sekolahnya masih baru dan komite sekolah nya juga masih baru, jadi belum ada kemistri, akhirnya belum saling terbuka,” pungkasnya.

Guslim berharap, ke depan kemitraan antara pihak sekolah dengan komite sekolah akan terus terjalin kebersamaan demi suksesnya MBS di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, seorang pengurus komite sekolah SD Ditotrunan 1, Budi Satria, sampaikan kalau pihaknya sangat tidak mengetahui terkait dengan RKS dan peruntukannya.

“Kami selaku komite tidak pernah diberitahukan peruntukan dari RKS yang telah dibuat,” ucapnya waktu bertanya di acara workshop penguatan komite sekolah.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60