Terkini

Bjorka Madiun Tidak Ditahan, Tersangka Hanya Wajib Lapor

54
×

Bjorka Madiun Tidak Ditahan, Tersangka Hanya Wajib Lapor

Sebarkan artikel ini
Mohammad Agung Hidayatullah, tersangka yang membantu Bjorka

BERITABANGSA.COM-SURABAYA – Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH, 21 tahun, merupakan pemuda Madiun yang jadi tersangka kasus Bjorka. MAH mengakui dirinya bersalah dan minta maaf.

Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku telah menjual channel telegram pribadinya ke admin Bjorka.

Scroll untuk melihat berita

Agung mengaku, akun telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama Bjorkanism. Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.

“Saya penasaran sama dia. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga karena saya sudah menfasilitasi hacker Bjorka,” katanya, Sabtu (17/9/2022).

Dia tidak menyangka bahwa akun Channel Telegram dibeli Bjorka seharga US$100. Pembayaran dilakukan melalui e-walet berupa bitcoin.

“Yang jelas saya minta maaf kepada pemerintah dan polisi terlebih kepada orang tua saya,” ungkapnya.

Agung juga tidak menyangka pembuatan akun telegram berujung pidana. Kini, dia memang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ketika ditanya perasaan, Agung mengaku campur aduk.

MAH sebelumnya sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya dan saat itu MAH menghilang tidak ada di rumah. MAH akhirnya kembali ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, Agung pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena terbukti turut memfasilitasi aksi yang dilakukan oleh Bjorka.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, MAH ia tidak ditahan, dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor ke Kepolisan Resor Madiun.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *