Pemerintahan

Sah! DPRD Tulungagung Setujui R-PAPBD TA 2022 , Ini Catatan 7 Fraksi

54
×

Sah! DPRD Tulungagung Setujui R-PAPBD TA 2022 , Ini Catatan 7 Fraksi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan nota kesepakatan, hasil rapat dari ketua DPRD Tulungagung Marsono, S,Sos, ke Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo

BERITABANGSA.COM – TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung dalam rapat Paripurna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tulungagung Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda, di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD setempat, Sabtu (10/09/2022).

Dalam penetapan R-PAPBD TA 2022 itu, DPRD Tulungagung menyetujui penambahan anggaran belanja sebesar Rp653,707miliar dan penambahan pendapatan Rp56,445 miliar.

Scroll untuk melihat berita

Namun demikian, meski telah ditetapkan dan digodok menjadi Perda, 7 fraksi di DPRD Tulungagung memberi catatan dalam pandangan akhirnya, termasuk catatan dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung.

Juru bicara Fraksi PKB, Yuli Nadhifah Triswati membacakan pandangan akhir semua fraksi, menyatakan perlunya Pemkab Tulungagung mengupgrade alat pelayanan e-KTP dan menambah unitnya untuk tidak ada lagi kendala dalam pelayanan dan penambahan anggaran untuk persiapan pemberlakuan kurikulum merdeka 2022.

“FKB juga mendorong Bapenda untuk menaikkan PAD lebih dari 13,53 persen, mengingat tingginya inflasi dunia yang mencapai 2 digit,” paparnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan perubahan ke-4 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.

Perubahan ke-4 Propemperda 2022 itu disampaikan oleh Renno Mardi Putro.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tulungagung karena R-PAPBD TA 2022 telah ditetapkan menjadi Perda.

Dia pun berjanji akan memperhatikan dan melaksanakan catatan-catatan yang disampaikan Badan Anggaran serta fraksi di DPRD.

“Khusus catatan dari Badan Anggaran agar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua dinas, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga akan dibahas bersama antara DPRD dan juga Pemkab. Terlebih juga ada permintaan dari pusat untuk membentuk institusi baru yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah, jadi nanti kita bahas bersama dewan,” pungkasnya.

Harapannya semoga dengan Perda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat Tulungagung, dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *