Pemerintahan

Kades Tugurejo dan Puluhan Warga Geruduk Kantor Bupati Blitar, Ada Apa?

145
×

Kades Tugurejo dan Puluhan Warga Geruduk Kantor Bupati Blitar, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Suasana di Ruang rapat Candi Simping lantai 2, Pemkab Blitar

BERITABANGSA.COM-BLITAR – Kepala Desa memimpin puluhan warganya, Desa Tugurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, meluruk Kantor Bupati Blitar.

Mereka meminta ganti untung atas hak lahan yang terdampak pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS), Kamis (1/9/2022).

Scroll untuk melihat berita

Kedatangan mereka untuk melaporkan tuntutan ganti rugi yang hingga kini belum diselesaikan oleh Dinas PUPR.

Puluhan warga ini diterima langsung oleh Sekda dan PUPR beserta OPD, di Ruang Rapat Candi Simping lantai 2, Kantor Kabupaten Blitar, Jalan Kusuma Bangsa No.60, Kanigoro.

Kepala Desa Tugurejo, Supangat, ditanya Beritabangsa.com, mengaku kehadirannya tak lain untuk menuntut hak warganya yang sampai sekarang belum menerima ganti rugi dari dampak pembangunan JLS.

“Ya Mas, lahan warga kami ada sekitar 84 bidang yang terdampak dari pembangunan JLS yang ada di desa kami,” jelasnya.

Warga datang ke sini untuk mengadu kepada Bupati terkait pembebasan lahan untuk pembangunan JLS, lanjut Supangat. Lahan mereka sudah mulai digarap, sedangkan terkait ganti rugi lahan belum ada kejelasan

“Lahan milik warga kami sudah digarap sama pihak pekerja dari dinas PUPR, sedangkan terkait ganti rugi bagi warga yang lahannya terdampak belum diselesaikan. Dan ini, sudah hampir 5 bulan tanpa kepastian,” imbuhnya.

Terkait lahan warga yang terdampak pembangunan JLS ini, ia melanjutkan bahwa tiap lahan yang terdampak itu bervariasi.

“Perihal lahan warga yang terdampak itu macam-macam mas, ada yang 3 meter bahkan ada yang sampek 10 meter,” ucapnya.

Dari hasil pertemuan dengan pemerintah ini, Supangat bersama warganya berharap ada titik temu dan kejelasan dari pemerintah.

“Saya sebagai kepala desa, mewakili warga Tugurejo berharap dari hasil pertemuan dengan Pemkab yang dalam hal ini di wakili oleh Sekda, Dinas PUPR, beserta OPD, bisa menemukan kejelasan yang benar-benar pasti,” tegasnya.

Lanjut Supangat, Ketidakjelasan dari pihak terkait ini, diakui atau tidak bisa menimbulkan kecemburuan dari warga terhadap pemerintah desa, khususnya kepala desa.

“Sengaja saya mengajak warga untuk ke Kantor Bupati dan melakukan pertemuan dengan pemerintah terkait, biar di masyarakat tidak ada kecemburuan atau anggapan bahwa uang itu nyangkut di kepala desa,” pungkasnya.

Jadi dengan pertemuan langsung puluhan warga yang sengaja saya kawal sampai ke Kantor Bupati biar ini cepat selesai.

“jadi kalau sudah ada audiensi dan pertemuan seperti ini kan jelas, bahwa perihal ketidakpastian ganti rugi itu tidak ada di kepala desa, tapi memang benar-benar ada di pihak pemerintah yang terkait dengan ini,” pungkasnya.

Terkait isu uang nyangkut di kepala desa yang muncul di masyarakat, Sekda Kabupaten Blitar menegaskan bahwa isu tidak benar.

“Kami dari pihak pemerintah menegaskan, bahwa belum ada pembayaran yang dilakukan oleh pemerintah terkait pembebasan lahan kepada kepala desa,” katanya.

Selanjutnya, pihak pemerintah memberi jawaban atas tuntutan ganti rugi warga desa Tugurejo yang terdampak pembangunan JLS.

“Kami dari pihak pemerintah, menyanggupi pembayaran sebagaimana tuntutan warga. Cuma dari pihak kami minta waktu sampai November,” imbuhnya.

Dari pihak warga ketika ditanya perihal pekerjaan yang sudah dilakukan dilapangan, puluhan warga yang hadir dalam audiensi bersama pemerintah kabupaten, serentak menjawab pemberhentian pengerjaan.

“Kami sebagai warga tidak mau hanya dijanjiin terus. Meski pemerintah menyanggupi pembayaran pada November mendatang. Kami ingin alat berat beserta pengerjaan di desa kami itu dihentikan sampai uang ganti rugi diterima oleh warga dari pihak pemerintah yang terkait,” seru warga.

Hasil dari audiensi, Kepala Dinas PUPR, Dicky Cobandono, mengatakan pihaknya beserta tim menyediakan anggaran sekitar 4 miliar rupiah.

“Terkait dana sharing yang kita anggarkan khusus Tugurejo ini 4 miliar, cuma kami tidak bisa langsung bayar sekarang karena harus sesuai mikanisme yang ada. Kalau semisal dibayarkan sekarang nanti itu kan bisa memunculkan masalah baru,” tutupnya.

Sebagai info, audiensi antara Sekda, PUPR, dan OPD yang hadir beserta warga. Diakhiri dengan penandatanganan dan pembacaan nota kesepahaman antara Dinas PUPR dengan Warga yang diwakili oleh Kades Tugurejo didampingi Camat.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *