Daerah

Sisa Piutang Retribusi Pajak yang Belum Disetor, BPRD Belum Beri Penjelasan

62
×

Sisa Piutang Retribusi Pajak yang Belum Disetor, BPRD Belum Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Kantor BPRD
Kantor BPRD Kabupaten Lumajang tampak depan

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Penyetoran pajak dan retribusi daerah serta piutang pajak disetorkan secara keseluruhan ke kas daerah, namun sisa besarannya berapa, masih belum diketahui pasti.

Hal ini disampaikan Kepala kantor Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Hari Susiati kepada awak media, Selasa (30/8/2022) via chat WhatsApp nya.

“Terkait temuan awak media, masih ada piutang, ya itu semua masih dalam proses rekonsiliasi data, penagihan dan penyetoran,” kata Susi.

Sebelumnya, kata Susi, pihaknya sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, terhadap penagihan piutang pajak daerah yang masih menjadi piutang.

“Mohon maaf, untuk koordinasi lebih lanjut bisa dengan bidang penagihan. Saya harus mengisi survei cord value ASN berakhlak,” paparnya.

Terkait jumlah besaran piutang pajak, Susi sudah menyampaikan untuk berkoordinasi dengan Kabid Penagihan, karena bidang itulah yang memproses penagihan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Secara umum, dijelaskan Susi, berdasarkan temuan BPK itu, pihaknya telah melakukan penagihan piutang pajak minerba dengan rekonsiliasi data piutang pajak daerah dan Kswp konfirmasi status wajib pajak ( persyaratan lunas dalam pengurusan izin).

“Kami sudah bersurat kepada Kementerian ESDM untuk pertimbangan pemberian perizinan bagi penunggak pajak dan penagihan aktif kami lakukan,” jelasnya lagi.

Sulitnya awak media berkoordinasi dengan Kabid Penagihan, dikatakan Susi, dikarenakan padatnya agenda penagihan hingga ke pelosok desa.

“Memang saat ini beliaunya masih monitoring dan penagihan ke desa-desa yang penerimaan kurang 60 persen,” ungkapnya.

Beberapa kali awak media mencoba menemui Kabid Penagihan BPRD Kabupaten Lumajang, Catur, masih belum bisa ditemui terkait permohonan data piutang yang masih tersisa sampai Agustus 2022 ini.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, Catur juga belum bisa ditemui, dari pesan WhatsApp nya hanya terbaca saja tanpa ada balasan.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *