Pemerintahan

Desak Diskominfo Wajib Patuhi Regulasi dalam Kerjasama Media

51
×

Desak Diskominfo Wajib Patuhi Regulasi dalam Kerjasama Media

Sebarkan artikel ini
DPD Partai Garuda
Sekretaris DPD Partai Garuda Lebong, Elfi Ansori

BERITABANGSA.COM-LEBONG- Sekretaris DPD Partai Garuda Lebong, Elfi Ansori, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Lebong transparan dan mematuhi regulasi terkait kerjasama informasi dengan media.

Selain itu pihaknya juga mewarning akan menyurati Gubernur Bengkulu, karena selama ini masyarakat sulit mengakses informasi terkait data media yang aktif di Kabupaten Lebong.

Scroll untuk melihat berita

Menurut hematnya, dengan terbitnya regulasi Peraturan Gubernur nomor 31 tahun 2021 tentang penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Bengkulu, maka diharapkan kerjasama informasi dan penyebaran informasi melalui media lebih tertata dan terdata baik.

Untuk itu semua, Elfi Ansori meminta Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, secara transparan memberikan informasi data-data media massa yang aktif di Kabupaten Lebong dan yang telah diajak kerjasama agar muncul rasa keadilan di masyarakat.

Dengan begitu masyarakat akan bisa menilai media mana yang aktif dan tidak, termasuk secara adil mana media yang terverifikasi dewan pers, terdaftar, dan berbadan hukum untuk digandeng kerjasama sesuai Pergub nomor 31 tahun 2021.

“Jika Pemkab Lebong tidak memedomani Pergub nomor 31 tahun 2021, takutnya malah terjadi pemborosan anggaran. Pengalokasian anggaran kepada media itu harus memedomani aturan,” ujarnya.

Elfi menegaskan pihaknya mendapat informasi dan pengakuan dari kepala desa dan Kepala Dinas di kabupaten Lebong banyak yang tidak mengetahui data-data media massa yang aktif di Kabupaten Lebong.

“Media mana yang memenuhi kriteria layak bekerja sama dengan pemerintah semisal berbadan hukum perseroan, terdaftar, terverifikasi administrasi atau faktual di Dewan Pers, Pemred harus berkompetensi utama, dan memiliki wartawan yang karya jurnalistik diakui publik,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *