Polri

Pengasuh PP Tarbiyatul Qulub, Apresiasi Kinerja Polri

119
×

Pengasuh PP Tarbiyatul Qulub, Apresiasi Kinerja Polri

Sebarkan artikel ini
Kiai Zainuddin Husni
Pengasuh Ponpes Tarbiyatul Qulub Asemrowo Surabaya, Kiai Zainuddin Husni.

BERITABANGSA.COM-SURABAYA- Gegara nila setitik rusak susu sebelanga. Pepatah tersebut tepat untuk menggambarkan kondisi Kepolisian Republik Indonesia saat ini.

Hal ini pula yang menjadi perhatian para tokoh agama, tokoh masyarakat, pengamat politik dan para pemerhati negeri ini.

Salah satunya adalah, Kiai Zainuddin Husni, Pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatul Qulub, Jalan Asem Raya 24, Kecamatan Asemrowo, Surabaya.

Menyikapi terkait kasus Brigadir J, Kiai Zainuddin Husni, pertama, ia merasa prihatin, kedua, sebagai anak bangsa dan tokoh agama ia mengimbau seluruh masyarakat Surabaya, agar memberikan kepercayaan kepada pihak Polri, untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, tidak mungkin Polri tidak menegakkan supremasi hukum secara adil, transparan, dan bijaksana. Apalagi sekarang Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jangan kita larut dan katut (ikut) adanya berita-berita yang belum pasti kebenarannya alias hoak,” ujarnya, kepada Beritabangsa.com pada Kamis (25/08/2022).

Ditambahkannya, sebagai umat yang beragama, masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh berita yang tidak benar, lalu ikut-ikutan memposting hal tersebut.

“Akan tiba waktunya kebenaran itu terungkap, ini merupakan ujian pihak kepolisian dan cobaan buat kita semua, insyaallah atas izin Allah akan tuntas pada waktunya,” lanjut Kiai Zainuddin.

Kiai Zainuddin menyebut, agar penegakan hukum yang dilakukan Polri untuk kasus Brigadir J, disikapi dengan bijak guna menghindari perpecahan.

“Biarkan Polri bekerja sesuai tugasnya, hindari komentar-komentar yang dapat memperkeruh situasi,” paparnya.

Lebih lanjut ia menekankan, agar tidak menghakimi ataupun mendiskreditkan individu/institusi secara sepihak dan atau dari sumber yang diragukan kredibilitasnya.

Yang pada akhirnya, akan mengarah pada fitnah, baik kepada individu maupun Institusi khususnya Polri dalam penanganan kasus ini.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *