Ekonomi dan Bisnis

Begini Penjelasan Diskominfo Malang Perihal e-Katalog Lokal

107
×

Begini Penjelasan Diskominfo Malang Perihal e-Katalog Lokal

Sebarkan artikel ini
Kominfo
Kadis Kominfo Kab. Malang Ricky Meinardhy

BERITABANGSA.COM-MALANG – Untuk mengenalkan produk unggulan UMKM dan meningkatkan perekonomian masyarakat, Pemkab Malang mengembangkan lelang pengadaan barang dan jasa lokal melalui e-Katalog Lokal.

Hal itu akan menjembatani Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam menawarkan produk-produk lokalnya.

Scroll untuk melihat berita

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Ricky Meinardhy di sela kegiatan desa digital, menegaskan hal itu di Pendapa Kabupaten Malang, Jumat (19/8/2022).

E-Katalog Lokal akan menayangkan pengadaan barang dan jasa produk lokal saja, sehingga kebutuhan barang Pemkab maupun masyarakat itu tersedia di e-Katalog Lokal.

“Aplikasi Ini Katalog Lokal ini nanti juga dibantu oleh Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) yang juga salah satu e-Katalog Lokal di Jawa Timur yang juga menawarkan produk UMKM lokal,” kata Ricky.

Ricky menambahkan, saat ini yang tersedia di e- Katalog Lokal milik Pemkab Malang masih terbatas, namun kedepannya Diskominfo akan terus melakukan pembenahan pembenahan agar pengadaan UMKM bisa tersedia.

“Untuk saat ini yang tersedia dan bisa diakses di e-Katalog Lokal baru pengadaan makan dan minum, namun kedepannya nanti semua kebutuhan Pemkab Malang bisa terpenuhi seperti alat tulis, pengadaan software dan hardware kantor. Nantinya kebutuhan apa saja yang diinginkan Pemkab Malang akan bisa terpenuhi di e-Katalog Lokal,” jelas pria yang tidak pernah lepas dari kaca mata ini.

Keberadaan e-Katalog Lokal tidak berpengaruh dengan pengadaan barang dan jasa yang ada di LPSE Kabupaten Malang.

“Untuk pengadaan barang di e-Katalog Lokal itu kalau di atas 10 juta bisa langsung memesan di e-Katalog Lokal itu, namun kalau di atas 200 juta melalui mekanisme pengadaan barang, dan untuk LPSE pengadaan barang tetap ada tapi kan lebih luas, jadi barang barang yang tidak ada di e-Katalog Lokal itu bisa dilakukan lelang di LPSE,” beber Ricky.

E-Katalog Lokal Kabupaten Malang hanya menyediakan pengadaan barang dan jasa untuk wilayah kabupaten Malang saja, apabila ada barang dari luar Malang bisa masuk Jatim Bejo.

“Jadi e-Katalog Lokal milik kita ini hanya menyediakan keperluan barang dari lokal Kabupaten Malang, apabila ada penyedia dari wilayah lain bisa masuk di e-Katalog milik Jatim Bejo itu. Mengenai limit anggaran pengadaan di e-Katalog Lokal kurang lebih 50 jutaan, kalau limitnya besar bisa masuk di E Katalog Nasional,” tandasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya e-Katalog Lokal ini produk UMKM lokal di kabupaten Malang bisa ikut menawarkan barangnya di aplikasi tersebut.

“Sehingga nantinya kegiatan produk UMKM yang ada di Kabupaten Malang dapat dan mengakses di e-Katalog Lokal kita serta menawarkan produknya,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *