Berita Utama

Kapolres Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum Jaksa Bojonegoro di Hotel Jombang

54
×

Kapolres Ungkap Kronologi Penangkapan Oknum Jaksa Bojonegoro di Hotel Jombang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat saat diwawancarai awak media, Kamis (18/8/2022) malam. (Foto: Faiz/Beritabangsa.com)

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, menjelaskan perjalanan polisi melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro di Jombang.

Dikatakannya, hal itu berawal dari adanya laporan orang tua korban ke Polres Jombang pada Kamis (18/8/2022) dini hari.

Scroll untuk melihat berita

Mereka tiba dan melaporkan ke Satreskrim Polres Jombang. Laporan itu berisikan jika anaknya tidak pulang ke rumahnya.

“Kedatangan korban itu pada pukul setengah tiga. Orang tua korban ini menjelaskan bahwa anaknya tidak pulang. Kemudian didampingi oleh pihak penyidik, untuk mencari keberadaan korban,” cetus Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat, Kamis (18/8/2022) malam.

Bersama polisi, orang tua korban mencari keberadaan anaknya di beberapa tempat penginapan di Kabupaten Jombang. Alhasil, korban ditemukan di salah satu hotel yang terletak di jantung kota santri Jombang.

“Korban ditemukan di salah satu lokasi di daerah Jombang. Kemudian dilakukan pertemuan baik-baik dan kami mendapati beberapa orang dalam satu ruangan,” jelas Kapolres Jombang.

Disinggung soal kasus yang dilakukan AH Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR) Kejari Bojonegoro ini melakukan penyekapan terhadap korban, AKBP Moh Nurhidayat mengaku masih belum mengetahui pasti. Sebab menurutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan atau pendalaman.

“Sekarang kami masih melakukan pendalaman, terkait dengan motif, terkait proses yang terjadi. Karena korban ini juga masih di bawah umur, tapi kami sudah berkoordinasi juga dengan dinas perlindungan anak Kabupaten Jombang, sudah dilakukan visum juga,” katanya.

Lanjut Kapolres Moh Nur Hidayat, mengatakan akan melakukan pemeriksaan secara intensif pada oknum jaksa AH ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui hasil hingga bisa menetapkan status dari oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro itu.

“Kami masih melakukan pendalaman, dan satu kali 24 jam akan kami putuskan dan nanti akan kami laporkan ke Polda. Jadi kita akan melengkapi dulu, dari beberapa alat bukti yang diamankan di lokasi. Reserse juga sudah melakukan olah TKP dan nanti hasilnya akan kita sampaikan ke publik,” bebernya.

Sementara saat disinggung posisi pelaku saat ini, Kapolres Jombang menyebut masih diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyebut untuk saat ini ada satu orang korban.

“Status AH masih saksi, korban ada satu. Pelaku masih kita amankan, untuk pendalaman, pemeriksaan juga dan kita kaitkan dengan beberapa saksi, khususnya korban atau pendamping korban yang ada di lokasi,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *