Daerah

Warisan, Konflik Keluarga atau Berkah ? Ngobras Peradi Jombang

72
×

Warisan, Konflik Keluarga atau Berkah ? Ngobras Peradi Jombang

Sebarkan artikel ini
Obrolan
Obrolan hukum yang digelar "PengacaraJombang.com" saat berlangsung di Kedai Viaipi

BERITABANGSA.COM-JOMBANG – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), dan sejumlah hakim dari Pengadilan Agama (PA) Jombang, ngobrol santai (ngobras) soal warisan di Kedai Viaipi, Tambakberas, Jombang, Rabu (11/8/2022) malam.

Mereka saling bertukar pikiran soal hukum yang digelar sejumlah pengacara yang tergabung dalam platform “pengacarajombang.com”. “Warisan : Berkah atau Konflik Keluarga” jadi tema di meja bundar kedai ini

Scroll untuk melihat berita

Sejatinya, acara diskusi sederhana ini digelar tiap bulan. Bulan ini tema yang jarang dipahami sejumlah keluarga, dan masyarakat yakni perihal warisan, hukum dan potensi konflik.

Ketua panitia Platform Pengacara Jombang ini, Malik Mahardika menyebut tema yang diangkat kini cukup seksi dan menarik perhatian masyarakat.

Betapa tidak, dalam berkeluarga tidak luput dengan proses penyelesaian urusan warisan secara kekeluargaan maupun sengketa.

“Nah berbagai kalangan kita undang jadi narasumber. Baik urusan warisan di luar dan di dalam pengadilan. Kita ingin mengedukasi masyarakat luas,” ujar Malik kepada Beritabangsa.com, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, sejumlah pengacara akan mengupas tuntas perihal hukum warisan. Mulai dari pembagian terhadap anak maupun ponakan.

“Nah terkait pembagian warisan itu dibahas dalam obrolan. Mekanisme, dasar, dan besaran warisan dijelaskan. Diharapkan masyarakat bisa paham tanpa harus ke pengadilan. Soal waris Islam, adat, hingga hukum positif sudah dijelaskan,” katanya.

Dengan begini, masyarakat bisa menambah wawasan soal warisan. Selanjutnya ia tetap membuka ruang diskusi melalui platform “PengacaraJombang.com” bagi warga yang belum memegang hak lingkup perdata dan pidana.

“Kami berharap diskusi rutin menjawab masalah masyarakat Jombang. Masih banyak yang perlu diatasi mekanisme, dan alur pembagian. Yakni bisa konsultasi ke platform “pengacarajombang.com”,” imbuh Malik.

Di lokasi tampak dihadiri oleh sejumlah pakar, praktisi hukum di Jombang. warga dan mahasiswa, hadir di tengah-tengah berlangsungnya obrolan hukum sejak pukul 17.56 – pukul 21.00 WIB.

Sedikitnya ada 3 narasumber antara lain: Amir Syarifuddin dari Pengadilan Agama, Dian Permadhani dari Notaris, dan Mohammad Siswoyo dari Ketua Peradi Jombang.

Obrolan hukum ini berlangsung lama, panitia juga memberi kesempatan para peserta yang hadir untuk bertanya.

Tak jarang peserta bertanya-tanya, meski dibatasi waktu. Sementara berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan ini, acara berjalan dengan lancar dan ditutup doa bersama.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *