Politik

Partai Ummat: Sipol Sangat Bantu Input Data

71
×

Partai Ummat: Sipol Sangat Bantu Input Data

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk mengikuti Pemilu 2024.

Menurut Ketua Partai Ummat Kabupaten Lumajang, H Suharyo kepada media ini, kalau platform Sipol ini sangat membantu dalam menginput data parpol seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan.

Scroll untuk melihat berita

“Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol,” katanya kepada media ini, Sabtu (30/7/2022) saat ditemui diruang kerjanya.

Dikatakan Suharyo, sistem ini disediakan KPU guna membantu partai politik dan penyelenggara pemilu dalam tahapan pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik.

“Sipol ini membuat lebih terukur dan sangat membantu parpol dalam input datanya, sebab tidak lagi menggunakan hard copy,” ungkap mantan wartawan senior Lumajang ini.

Akses Sipol ini secara resmi dibuka hingga berakhir masa pendaftaran melalui situs sipol.kpu.go.id.

Sebagai informasi, KPU sudah secara resmi membuka pendaftaran 14 Juni 2022 lalu. Pemungutan suara 14 Februari 2024. Selain itu, KPU juga membuka helpdesk guna untuk membantu partai politik yang mengalami kesulitan dalam tahapan-tahapan peserta pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, kepada sejumlah awak media menerangkan kalau pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan Sipol tersebut kepada peserta Pemilu.

“Kami kenalan Sipol kepada 22 parpol di Kabupaten Lumajang, Jumat (29/7/2022) sore kemarin, dengan mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022, kepada peserta Pemilu,” ujarnya saat diwawancarai awak media waktu itu bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kirana Agung kantor KPU Kabupaten Lumajang.

Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita, kepada sejumlah awak media, menjelaskan juga kalau pihaknya menginginkan adanya persamaan persepsi antara KPU dengan peserta pemilu terkait dengan PKPU tersebut.

“Jika ada NIK yang tidak pas, maka kami akan membantu segera untuk dilaporkan ke satuan atas,” beber mantan KPU periode 2009-2014 ini.

Data pemilih, sementara masih ada sekitar 800 ribu sekian. Yang semuanya akan dilakukan verifikasi secara administrasi dan faktual.

“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *