Publik Service

Ruas Jalan Jalibar Diusulkan Milik Nasional, Begini Jawaban PUBM Malang

56
×

Ruas Jalan Jalibar Diusulkan Milik Nasional, Begini Jawaban PUBM Malang

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM– MALANG – Jalur lingkar barat (Jalibar) yang masuk wilayah Kecamatan Kepanjen, memerlukan penanganan khusus. Di kala tahap perencanaan Jalinbar masuk jalan kelas Kabupaten.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Kabupaten Malang, Suwignyo.

Scroll untuk melihat berita

Namun fakta yang ada di lapangan kelas jalan di Jalinbar ini masuk klas jalan nasional.

Suwignyo mengatakan, jadi daya tubuh jalan Jalinbar tidak mampu menahan tonase yang melebihi kapasitas jalan, akibatnya kerusakannya terus menerus.

“Solusinya bisa nanti seluruh ruas jalan Jalinbar akan dibeton untuk meningkatkan kapasitas klas jalan” kata Suwignyo, Selasa (19/7)2022).

Rencananya, jalan Jalinbar diusulkan menjadi jalan nasional yang masih tahap proses dan PUBM berharap segera direalisasi pelaksanaannya.

“Jadi apabila sudah direalisasi usulan Pemkab Malang ruas jalan Jalinbar menjadi milik nasional, nanti penanganannya akan berbeda dengan di Kabupaten, karena konstruksinya juga beda,” beber Suwignyo.

Suwignyo menambahkan, selain permasalahan penanganan jalan Jalinbar ini, saat ini untuk jalan desa dan jalan poros Kabupaten akan juga ada penanganannya, namun pihaknya akan melaksanakan secara bertahap.

“Ada beberapa kegiatan penanganan di jalan desa dan jalan poros yang sudah dimulai penangananya, namun kami memastikan kegiatan penangan jalan desa dan poros bulan Oktober harus selesai semua, karena kegiatan tersebut kontraknya bulan Oktober sudah selesai,” jelas Suwignyo.

Mantan Kepala Bidang Pemeliharaan PUBM menambahkan, untuk pemeliharaan dan pelebaran jalan Krebet menuju Gondanglegi merupakan wujud komitmen Pemkab Malang dalam hal ini Dinas PUBM untuk menangani permasalahan ini.

“Alhamdulillah sudah dimulai kegiatannya, dengan adanya program pemeliharaan dan pelebaran jalan Krebet menuju Gondanglegi menjawab keluhan masyarakat selama ini. Kondisi jalan yang rusak parah di wilayah Krebet Kecamatan Bululawang menuju Kecamatan Gondanglegi direspon cepat oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang,” tambahnya.

Memang pelaksanaan pekerjaan jalan Krebet menuju Gondanglegi baru bisa dimulai pada bulan Juli, dikarenakan harus melalui proses lelang dan sosialisasi.

“Setelah melalui tahapan proses lelang dan sosialisasi yang dilakukan PUBM, baru pada bulan Juli ini pekerjaan jalan tersebut dimulai,” tandasnya

Mengenai panjang jalan yang akan dilakukan pemeliharaan dan pelebarannya sepanjang 4 km mulai titik nol di pertigaan Krebet sampai Desa Ketawang.

“Untuk pagu anggaranya sebesar 12 milyar dari anggaran APBN dipergunakan pemeliharaan jalan dengan overlay badan jalan dan pelebaran bahu jalan dengan titik nolnya pertigaan Krebet menuju Desa Ketawang sepanjang 4 km,” beber Suwignyo.

Selain pelaksanaan kegiatan pemeliharaan Krebet menuju Gondanglegi yang mulai, ada pemeliharaan jalan Pagak menuju Sumbermanjing Kulon, Selorejo menuju Kripik Ngantang, jalan Plosokerep Dengkok Singosari juga telah dilaksanakan kegiatannya.

“Untuk bulan Juli ini yang telah mulai kegiatan pemeliharaan jalan selain Krebet menuju Gondanglegi, ada pemeliharaan jalan Pagak menuju Sumbermanjing Kulon, Selorejo menuju Kripik Ngantang dan jalan Plosokerep Singosari,” pungkas Suwignyo

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *