Pemerintahan

Terkait Kurikulum Merdeka, Kadisdik Malang Tunggu Pasca Sosialisasi

232
×

Terkait Kurikulum Merdeka, Kadisdik Malang Tunggu Pasca Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-MALANG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang menunggu arahan Kemendikbud lebih lanjut setelah sosialisasi buku kurikulum merdeka selesai.

Dalam peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi RI nomor 56/M/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pembelajaran, memuat kurikulum merdeka untuk pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah. Selain buku kurikulum 13 yang telah menjadi pedoman pembelajaran.

Scroll untuk melihat berita

Kadisdik Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono mengatakan, saat ini Disdik masih sosialisasi dan diseminasi tentang kurikulum merdeka.

“Sampai saat ini masih tahap sosialisasi, karena kurikulum baru maka kami semua perlu belajar agar memahami apa itu kurikulum merdeka,” kata Rahmat via WA, Senin siang (4/7/2022).

Rahmat meminta awak media untuk menghubungi pengawas sekolah atau kepala bidang yang memahami masalah kurikulum merdeka.

“Maaf saya masih belum paham terkait kurikulum merdeka ini, untuk itu mungkin bisa menghubungi pengawas sekolah atau Kabid kami yang memahami perihal kurikulum merdeka,” pinta Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah, Kokoh Subagyo juga belum memahami betul terkait buku kurikulum merdeka yang digagas Kemendikbudristek itu.

“Kalau buku itu (kurikulum merdeka) saya juga belum paham, coba tanya yang ikut pelatihan pengawas dan saat masih kami masih akan disosialisasikan karena hal ini masih baru jadi perlu waktu,” beber Kokoh.

Nantinya saat sosialisasi kurikulum merdeka tersebut dilaksanakan, Disdik akan menyerahkan semua perihal kurikulum ini pada sekolah masing-masing.

“Saat sosialisasi nanti, sekolah akan diberikan kebebasan dan kesempatan memilih untuk memilih kurikulum merdeka mandiri,” beber Kokoh.

Nanti, setelah sosialisasi dan pihak sekolah memahami apa itu kurikulum merdeka, pembelanjaan buku kurikulum merdeka menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

“Karena dana BOS masuk di rekening sekolah, maka pembelanjaan dilakukan oleh pihak sekolah sepenuhnya, sekolah yang berhak menentukan,” pungkas Kokoh.

Dari laman Kemendikbudristek RI, kurikulum merdeka sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran.

Kurikulum merdeka (sebelumnya, kurikulum prototipe, Red) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum lebih fleksibel, sekaligus fokus pada materi esensial, pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran

Pertama, pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skill dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.

Kedua, fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

Terakhir, fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik dan penyesuaian muatan lokal.

>>>ikuti berita lainnya di news google beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *