Polri

14 Hari Operasi Patuh, Kedepankan Preemtif, Preventif, dan Humanis

43
×

14 Hari Operasi Patuh, Kedepankan Preemtif, Preventif, dan Humanis

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-LUMAJANG- Selama 14 hari ke depan digelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten Lumajang, agar masyarakat patuh peraturan tata tertib berlalu lintas.

Hal ini disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan didampingi Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, saat mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas tidak hanya saat ada razia saja.

“Hari pertama ini diisi pembagian brosur, imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Perempatan Lampu Merah Tugu Adipura Lumajang,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Operasi dimulai hari ini Senin, 13 Juni sampai 26 Juni 2022, menyasar 8 pelanggaran.

Jenis pelanggaran diantaranya, tidak memakai helem, pengendara di bawah umur, memakai ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan tiga, dan kendaraan over load (odol).

“Operasi kali ini mengedepankan preemtif dan preventif, humanis dan persuasif, dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas kecuali yang bisa di nilai pengguna jalan bisa menimbulkan Kamseltibcarlantas, rawan atau berbahaya bagi pengemudi sendiri, atau orang lain, maka akan diberi tindakan preemtif,” jelas AKBP Dewa Putu.

Kata mantan Kapolresta Madiun ini, masyarakat diminta selalu tertib berlalulintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas sehingga Kabupaten Lumajang benar-benar aman bagi pengguna kendaraan.

“Dalam operasi Patuh Semeru 2022, Polres Lumajang akan melibatkan mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Mobil INCAR ini akan beroperasi di jalanan dan akan melakukan perekaman terhadap pelanggar lalulintas,” paparnya lagi.

INCAR mobil ini, kata pria kelahiran kota Kupang, NTT ini, adalah sebuah mobil patroli lalu lintas yang nanti akan bergerak secara dinamik. Mobil ini akan merekam pelanggaran lalu lintas, jadi nanti metode sama dengan ETLE.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *