Daerah

Rapor Merah DPMPTSP, HIPMI Jombang: Bupati Harus Ambil Alih

57
×

Rapor Merah DPMPTSP, HIPMI Jombang: Bupati Harus Ambil Alih

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG- Setelah beri “rapor merah” dalam penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, HIPMI Jombang meminta Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengambil alih atas seteru konsep mekanisme izin dan fakta lapangan.

Menurut Ketua Bidang 4 HIPMI Jombang Shodiq, permintaan pengambil alihan itu setelah muncul temuan mekanisme perizinan dan fakta lapangan yang masih semrawut.

“Bupati Jombang harus ambil alih, atas seteru konsep mekanisme izin dan fakta lapangan. Menanggapi komentar dari dinas tersebut (DPMPTSP Jombang, red), gambaran yang tidak memahami semangat dan fungsi HIPMI serta amanat Kementerian BKPM / Investasi,” ujarnya kepada awak media pada, Minggu (12/6/2022).

Selain tidak memahami, Shodiq menilai dinas terkait juga tidak memerhatikan bidang SDM pada dinas setempat yang perlu dilakukan perbaikan. Untuk itu pihaknya meminta Bupati Mundjidah lebih selektif dalam menata SDM di DPMPTSP Kabupaten Jombang.

“Maka dari itu, kami meminta Bupati Jombang menata sdm di dpm ptsp jombang lebih selektif dan memiliki kompetensi yang kuat. Jangan sampai butuhnya dilakukan perbaikan ini ditinggal begini,” jelasnya.

Lanjut Shodiq, dinas terkait perlu memahami jika penilaian tersebut tidak dilakukan sembarangan. Melainkan sudah dibentuk tim dan ada narasumber dari sebagian pengusaha yang mengeluhkan kinerja dinas dimaksud.

“Di samping itu juga, perlu dipahami bahwa HIPMI telah ikut berkontribusi atas penilaian baik tahun lalu ke DPMPTSP sehingga bupati dapat predikat terbaik di Jatim di bidang pelayanan,” bebernya.

Cara HIPMI Ciptakan Atmosfer Investasi di Kota Santri

Selain menumbuhkan perekonomian daerah, dengan perbaikan mekanisme perizinan di DPMPTSP juga jadi cara HIPMI mendorong atmosfer investasi dunia usaha di Kota Santri Jombang.

Sedikitnya terdapat 3 poin yang perlu dipahami dan dikaji kembali soal penilaian tim kepada dinas terkait tersebut.

Pertama, HIPMI Jombang memiliki asumsi dasar atas apa yang menjadi amanat BKPM/Investasi dimulai dari investigasi HIPMI menemukan temuan subjektif yang jumlahnya juga tidak sedikit atas perbedaan konsep izin dan fakta lapangannya.

“Jadi bagi HIPMI, sebagai pengusaha muda dengan semangat muda memimpikan idealis percepatan pertumbuhan ekonomi maka persoalan ini harus diakui, lalu setelah ini dicarikan solusinya,” cetusnya.

Kedua, Bupati juga melakukan pengecekan langsung melihat lika-liku mekanisme perizinan di DPMPTSP Jombang. Mungkin juga, akan menemukan oknum di luar dinas yang sering membuat pengusaha resah dengan biaya tambahan di luar.

“Jangan sampai dibiarkan, karena ini bukan lagi masalah yang baru. Kalau bagi kami sih, sebagai pengusaha muda dengan semangat muda memimpikan idealis percepetan pertumbuhan ekonomi maka persoalan ini harus diakui lalu setelah ini dicarikan solusinya,” katanya.

Ketiga, Shodiq menilai seharusnya HIPMI dan Pemerintah Kabupaten Jombang bersinergi untuk terus mengawal dan melihat prioritas kinerja DPMPTSP untuk menuju Jombang yang berdaya saing.

“Maka dari itu, Bupati harus ambil alih untuk permasalahan dan penataan SDM Jombang yang mendukung visi ya berdaya saing, membranding diri secara faktual ” Jombang cepat”, “Jombang tanggap”, “Jombang nyaman” atau “Njombang asik” yang lebih milenial sekali lagi ini branding soal perizinan,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *