Daerah

Duh, Ada Demo Ngadu ke Wapres, Kenapa DPO Pencabulan Kebal Hukum

48
×

Duh, Ada Demo Ngadu ke Wapres, Kenapa DPO Pencabulan Kebal Hukum

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.COM-JOMBANG- Momen hari ke-2 kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin di Kabupaten Jombang, diwarnai dengan aksi demo dari warga yang mengatasnamakan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual (AKSLKS).

Namun demo kali ini tidak melibatkan massa yang banyak, hanya saja terdapat dua orang warga pria dan wanita dengan mengenakan pakaian bercorak santri. Pada, Sabtu (4/6/2022) pagi, kedua aktivis ini sudah tiba di lokasi aksi. Tepatnya di kawasan Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Scroll untuk melihat berita

Sementara KH Ma’ruf Amin berkunjung di 4 tempat di Kota Santri Jombang. Pertama di Pondok Pesantren Tebuireng, kedua ke Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, ketiga ke Kampus Unwaha dan yang terakhir di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Aksi dari pendemo tersebut berlangsung cukup lama dan tidak hanya di satu titik saja. Dengan membawa dua poster berisikan tuntutan, mereka berjalan dari Pasar Cukir hingga ke arah selatan pasar.

Mengetahui isi tuntutan dalam poster tersebut, yakni agar Wapres KH Ma’ruf Amin turut mendengar dan membantu kasus kekerasan seksual yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Tak sekadar itu, bahkan meminta pihak berwewenang segera menangkap pelaku yang sudah dinyatakan DPO oleh Polda Jatim.

Di tangan pendemo bernama Abdurrahman, ada poster bertuliskan “Pak Ma’ruf Amin (Wapres RI), bantu tangkap MSAT. Kasihan korban.” Sementara di tangan wanita pendemo lainnya, membentang poster bertuliskan “Kapan DPO MSAT ditangkap.”

Dalam pernyataan tertulisnya, Abdurrahman mengatakan, sebagai pimpinan negara kunjungan kerja ini tentu saja penting bagi Kiai Ma’ruf Amin. Yakni dalam rangka meningkatkan kepekaan terhadap perubahan situasi dan ragam permasalahan di daerah yang menjadi perhatian Nasional.

“Namun Kiai Ma’ruf Amin jangan menutup mata terhadap fakta persoalan “Darurat Ruang Aman” di pesantren yang ada di Kabupaten Jombang. Untuk itu, kami minta jamin keadilan korban dan jangan diamkan praktik diskriminatif dalam penegakan hukum tersangka (DPO) M Subchi Azal Tsani,” ujarnya.

Abdurrahman menilai, kasus perkosaan terhadap santriwati yang dilakukan MSAT, putra salah satu pimpinan pondok pesantren di Jombang tentu saja bukan sekadar persoalan diskriminatif dalam upaya penegakan hukum.

Di balik itu banyak persoalan non yuridis yang membuat proses penegakan hukum berjalan tidak profesional dan hingga kini Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur tak mampu menangkap tersangka yang statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 13 Januari 2022.

Dalam pernyataan tertulis itu, AKS LKS, mengusung tiga tuntutan. Pertama, meminta Wapres merespon permasalahan kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka MSAT. Kedua, mendesak adanya koordinasi lintas stakeholder penanganan kasus demi menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban Kekerasan seksual. Terakhir, mendesak Polda Jatim segera menangkap tersangka MSAT.

Aktivis menilai Polda Jatim yang memiliki kewenangan menangani kasus tersangka seolah kalah dengan MSAT. DPO ditetapkan tapi tidak ada upaya tegas.

Bahkan kepada Polres Jombang, mereka menyayangkan seolah-olah melakukan pembiaran terhadap DPO. Anehnya, DPO masih menggelar pentas musik di wilayah hukum Polisi Resort Kabupaten Jombang.

“Seakan-akan ada previlege (keistimewaan, red) diberikan kepada DPO pencabulan. Jika dibiarkan maka akan jadi preseden buruk penegakan hukum dan tebang pilih. Itulah alasan AKSLKS aksi turun jalan saat kunjungan Wapres RI ke Jombang,” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google Beritabangsa.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *